Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DPO Curanmor yang Beraksi di 7 TKP Ditangkap, Polisi Terus Kembangkan Kasus

Polri berhasil menangkap DPO curanmor berinisial AP (30) yang merusak 7 kendaraan bermotor di 6 lokasi berbeda serta satu kasus jambret di Palembang. AP warga Desa Pangkalan Gelebak, Banyuasin, ditangkap di Sungai Dua, Rambutan oleh Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang. Ia mengaku mencuri sepeda motor Honda Beat di Jalan Karang Anyar Plaju pada 12 Juni 2026, memanfaatkan anak korban yang sedang foto. Kasus ini masuk dalam daftar pencarian orang karena dugaan pelaku curanmor berulang.

Berita terkait