DPO Curanmor yang Beraksi di 7 TKP Ditangkap, Polisi Terus Kembangkan Kasus
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polri berhasil menangkap DPO curanmor berinisial AP (30) yang merusak 7 kendaraan bermotor di 6 lokasi berbeda serta satu kasus jambret di Palembang. AP warga Desa Pangkalan Gelebak, Banyuasin, ditangkap di Sungai Dua, Rambutan oleh Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang. Ia mengaku mencuri sepeda motor Honda Beat di Jalan Karang Anyar Plaju pada 12 Juni 2026, memanfaatkan anak korban yang sedang foto. Kasus ini masuk dalam daftar pencarian orang karena dugaan pelaku curanmor berulang.
Bagikan
Berita terkait
Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Bersenjata Tajam Jenis Celurit di Kawasan Sunter
VOI · 16 Agustus 2026 pukul 15.15
Polisi Tangkap 2 Spesialis Curanmor Bersenpi di Cipondoh, 1 Penadah Jadi DPO
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 20.10
Komplotan Curanmor Gasak 2 Motor di Gandus, 1 Pelaku Ditangkap
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 13.13
101 Kasus Curanmor di Palembang Berhasil Diungkap Polisi dalam Kurun Waktu 2 Bulan
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 18.03