Daerah Ini Tempatkan PPPK di Kelurahan untuk Meningkatkan PAD
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kota Bengkulu menempatkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di setiap kelurahan untuk mendata dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Langkah ini bertujuan memperbarui basis data objek pajak bumi dan bangunan (PBB). Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menjelaskan bahwa data saat ini belum akurat mengenai jumlah rumah, kondisi bangunan, dan lahan yang menjadi objek pajak.
Pembaruan data dianggap mendesak karena perkembangan kawasan permukiman di Kota Bengkulu berlangsung pesat, sedangkan database pemerintah belum mencerminkan kondisi terbaru. Proses pendataan akan melibatkan lurah, ketua RT, serta aparatur terkait untuk memastikan data valid sesuai kondisi lapangan, mencakup rumah tinggal, perubahan fisik bangunan, hingga lahan kosong.
Dengan data yang akurat, pemerintah berharap dapat menjadikannya sebagai dasar pengambilan kebijakan dan optimalisasi PAD. Setiap perubahan bangunan maupun pemanfaatan lahan akan tercatat secara menyeluruh untuk mendukung kebutuhan informasi yang tepat.
Bagikan
Berita terkait
Pemerintah Integrasikan Data PBB, Pendapatan Daerah Dibidik Melonjak
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 10.04
Santer Isu PHK, Bupati Sleman Bawa Kabar Soal Nasib PPPK
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 19.55
Gempa NTT, Menko PMK Ingatkan Pemda Beri Data Cepat dan Akurat
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 12.46
5 Berita Terpopuler: Pidato Presiden Bikin PPPK Bertanya-tanya, 7 September 30 Ribu GTK PPPK PW Turun ke Jalan
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 07.28