Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Daerah Ini Tempatkan PPPK di Kelurahan untuk Meningkatkan PAD

Pemerintah Kota Bengkulu menempatkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di setiap kelurahan untuk mendata dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Langkah ini bertujuan memperbarui basis data objek pajak bumi dan bangunan (PBB). Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menjelaskan bahwa data saat ini belum akurat mengenai jumlah rumah, kondisi bangunan, dan lahan yang menjadi objek pajak.

Pembaruan data dianggap mendesak karena perkembangan kawasan permukiman di Kota Bengkulu berlangsung pesat, sedangkan database pemerintah belum mencerminkan kondisi terbaru. Proses pendataan akan melibatkan lurah, ketua RT, serta aparatur terkait untuk memastikan data valid sesuai kondisi lapangan, mencakup rumah tinggal, perubahan fisik bangunan, hingga lahan kosong.

Dengan data yang akurat, pemerintah berharap dapat menjadikannya sebagai dasar pengambilan kebijakan dan optimalisasi PAD. Setiap perubahan bangunan maupun pemanfaatan lahan akan tercatat secara menyeluruh untuk mendukung kebutuhan informasi yang tepat.

Berita terkait