Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Santer Isu PHK, Bupati Sleman Bawa Kabar Soal Nasib PPPK

Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjamin seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayahnya tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), meskipun menghadapi pemotongan alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 270 miliar pada tahun ini. Bupati Sleman Harda Kiswaya menegaskan bahwa kondisi arus kas APBD Kabupaten Sleman tetap stabil dan mampu mengatasi dampak pemotongan tersebut.

Kemampuan Sleman dalam menjaga keamanan pekerjaan PPPK ini didukung oleh tingginya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Harda, porsi PAD Sleman hampir seimbang dengan dana transfer, yakni 50:50, sehingga menjadi bantalan utama dalam menopang keuangan daerah.

Namun, terkait hak finansial, Harda mengakui bahwa standar besaran gaji PPPK di Sleman saat ini masih berada sedikit di bawah Upah Minimum Regional (UMR) akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait