Santer Isu PHK, Bupati Sleman Bawa Kabar Soal Nasib PPPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjamin seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayahnya tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), meskipun menghadapi pemotongan alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 270 miliar pada tahun ini. Bupati Sleman Harda Kiswaya menegaskan bahwa kondisi arus kas APBD Kabupaten Sleman tetap stabil dan mampu mengatasi dampak pemotongan tersebut.
Kemampuan Sleman dalam menjaga keamanan pekerjaan PPPK ini didukung oleh tingginya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Harda, porsi PAD Sleman hampir seimbang dengan dana transfer, yakni 50:50, sehingga menjadi bantalan utama dalam menopang keuangan daerah.
Namun, terkait hak finansial, Harda mengakui bahwa standar besaran gaji PPPK di Sleman saat ini masih berada sedikit di bawah Upah Minimum Regional (UMR) akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 18.10
Bantuan Pemerintah Pusat ke Pemda Rp22,5 T Khusus Buat Gaji ASN Daerah
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 18.10
Bantuan Pemerintah Pusat ke Pemda Rp20,5 T Khusus Buat Gaji ASN Daerah
Berita terkait
Sudah Dijamin Tidak Ada PHK PPPK
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 08.54
Demi PPPK, Mendagri Tito Sampai Bicara Langsung dengan Presiden
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 05.12
Pemerintah Anggarkan Rp31,1 Triliun untuk Ambil Alih Gaji PPPK Penuh Waktu Tahun Depan
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 13.31
Para PPPK dan P3K Paruh Waktu di Daerah Ini Enggak Perlu Deg-degan Lagi
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 09.08