Dalami Dugaan Pidana Karhutla Gunung Bromo, Kemenhut Libatkan 2 Ahli IPB
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara mengirimkan dua ahli IPB University untuk mendalami dugaan pidana kebakaran hutan dan lahan di Gunung Bromo. Ahli yang terlibat yaitu Prof. Bambang Hero Saharjo (ahli kebakaran hutan dan lahan) dan Prof. Basuki Wasis (ahli kerusakan tanah dan lingkungan). Mereka melakukan pengambilan sampel di lima plot di Desa Sariwani, Kecamatan Sukapura, Probolinggo, mencakup tanah komposit, tanah utuh, tumbuhan bawah, dan arang untuk menilai kondisi dan dampak kebakaran terhadap tanah serta lingkungan. Kegiatan didampingi PPNS Balai Gakkum Kehutanan dan Polisi Kehutanan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 30 Agustus 2026 pukul 18.46
Guru Besar IPB Ungkap Penerapan Strict Liability dalam Karhutla
CNBC Indonesia · 30 Agustus 2026 pukul 17.15
Jumlah Titik Panas Karhutla Bertambah
Berita terkait
Karhutla Gunung Bromo Dipadamkan, Petugas Kemenhut Masih Waspadai Bara Tersembunyi
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 20.02
Beginilah Kondisi Kawasan Gunung Bromo Setelah Terbakar
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 02.02
FOTO: Kebakaran Hutan Gunung Bromo, Kemenhut Kerahkan Operasi Terpadu
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 21.09
Polda Jambi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Karhutla
VOI · 29 Agustus 2026 pukul 14.21