Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dalami Dugaan Pidana Karhutla Gunung Bromo, Kemenhut Libatkan 2 Ahli IPB

Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara mengirimkan dua ahli IPB University untuk mendalami dugaan pidana kebakaran hutan dan lahan di Gunung Bromo. Ahli yang terlibat yaitu Prof. Bambang Hero Saharjo (ahli kebakaran hutan dan lahan) dan Prof. Basuki Wasis (ahli kerusakan tanah dan lingkungan). Mereka melakukan pengambilan sampel di lima plot di Desa Sariwani, Kecamatan Sukapura, Probolinggo, mencakup tanah komposit, tanah utuh, tumbuhan bawah, dan arang untuk menilai kondisi dan dampak kebakaran terhadap tanah serta lingkungan. Kegiatan didampingi PPNS Balai Gakkum Kehutanan dan Polisi Kehutanan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait