Dampak Karhutla Perlu Aturan Tegas, Pengamat Apresiasi Langkah Wapres Gibran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Para pakar, termasuk Guru Besar Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, menyoroti minimnya mekanisme perlindungan satwa saat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berkembang menjadi kondisi force majeure. Menurutnya, regulasi yang ada belum memadai untuk menangani penyelamatan, evakuasi, dan tanggung jawab pihak terkait ketika habitat satwa terdampak bencana. Karena karhutla terjadi rutin setiap tahun, penanganan satwa sebaiknya sudah menjadi bagian dari kesiapsiagaan pemerintah secara menyeluruh.
Trubus mengapresiasi langkah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang langsung memantau kondisi satwa, termasuk orangutan yang terpapar asap dan membutuhkan perawatan kesehatan seperti penggunaan nebulizer. Namun, ia menekankan bahwa perhatian semacam ini harus berlanjut menjadi kebijakan nyata, seperti aturan teknis dan pembagian kewenangan yang jelas antar pemerintah pusat dan daerah.
Dengan demikian, Trubus berharap adanya penguatan kebijakan nasional agar respons terhadap dampak karhutla pada satwa tidak lagi bergantung pada kemampuan masing-masing daerah, sekaligus memastikan kebutuhan satwa mendapat tempat yang layak dalam prioritas penanganan bencana.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 08.00
Wapres Gibran Lihat Orangutan Terdampak Asap Karhutla
ANTARA News · 14 September 2026 pukul 12.55
BKSDA dan YIARI Kalbar evakuasi 3 orangutan terdampak Karhutla
Berita terkait
Momen Gibran Gandeng Tangan Orangutan di Palangka Raya
CNN Indonesia · 11 September 2026 pukul 22.00
Manusia Hingga Satwa Tersiksa Karhutla, Wapres Minta Pelaku Ditindak Tegas
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 20.50
Wapres Gibran Soroti Dampak Karhutla pada Orangutan
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 18.52
Aktivis Nilai Kunjungan Wapres ke BOSF Penting agar Pemerintah Melihat Langsung Dampak Karhutla
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 10.56