Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Danais Jadi Penopang Program Kalurahan di DIY di Tengah Penyesuaian Dana Desa

Dana Keistimewaan (Danais) menjadi sumber pembiayaan tambahan bagi kalurahan di DIY untuk menjalankan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, terutama di tengah penyesuaian Dana Desa pada 2026. Beberapa kalurahan yang sebelumnya menerima Dana Desa mulai dari Rp1,5 miliar hingga lebih dari Rp2 miliar kini hanya mendapatkan kisaran Rp300–375 juta. Hal ini memaksa kalurahan untuk memilah kebutuhan berdasarkan sumber anggaran yang tersedia, seperti mengidentifikasi kebutuhan urgen yang harus didanai dengan Dana Desa, kebutuhan yang dapat ditanggung dengan Danais, dan kebutuhan yang dapat dicari melalui CSR.

Gandang Hardjanata, Ketua Umum Nayantaka Paguyuban Lurah dan Pamong se-DIY, menjelaskan bahwa Danais dapat menjadi alternatif pembiayaan bagi program yang tidak tercakup dalam Dana Desa. Nayantaka telah mengajukan permohonan ke Kementerian Keuangan agar alokasi Danais tetap tersedia, bahkan berharap agar tidak di bawah Rp1 triliun dengan usulan hingga Rp1,4 triliun atau Rp1,7–1,8 triliun. Selain itu, sekitar 60–70 persen Dana Desa pada 2026 dialihkan untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP), yang disampaikan sebagai pengalihan dana, bukan pemotongan.

Di Kalurahan Pleret, Kabupaten Bantul, Danais digunakan untuk pembangunan seperti Gerbang Pleret, pengembangan kawasan situs Lereng Sentono, dan program lainnya. Pleret yang merupakan hasil penggabungan tiga desa, memperoleh Dana Desa sekitar Rp1,2 miliar dan bagi hasil pajak sekitar Rp300 juta, namun kebutuhan belanja pemerintahannya mencapai Rp2,1–2,4 miliar per tahun. Di Kalurahan Bawuran, Danais dimanfaatkan untuk pembangunan akses jalan dan pengembangan Balai Resik yang mengolah sampah plastik menjadi material bangunan, sementara Dana Desanya mengalami penurunan drastis dari Rp1,6–1,8 miliar menjadi hanya Rp300 juta pada 2026.

Berita terkait