Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Dapat Izin KB dari Bea Cukai, Perusahaan Sepatu di Ngawi Ini Siap Perkuat Pasar Ekspor

PT Sintec Industri Indonesia, perusahaan manufaktur sepatu asal Ngawi, mendapatkan izin fasilitas kawasan berikat dari Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II. Izin diberikan langsung oleh Kepala Kanwil Muhamad Lukman pada Senin, 21 September 2026 setelah proses pemaparan. Proses penetapan izin selesai dalam waktu 1 jam, sebagai bentuk dukungan Bea Cukai sebagai trade facilitator. Nilai investasi perusahaan mencapai Rp610,7 miliar dan telah menyerap 2.500 tenaga kerja di tahun 2026. Dengan izin ini, diharapkan perusahaan dapat memperkuat pasar ekspor dan menjadi penggerak ekonomi di Jawa Timur, khususnya Ngawi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait