Dapat Izin KB dari Bea Cukai, Perusahaan Sepatu di Ngawi Ini Siap Perkuat Pasar Ekspor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Sintec Industri Indonesia, perusahaan manufaktur sepatu asal Ngawi, mendapatkan izin fasilitas kawasan berikat dari Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II. Izin diberikan langsung oleh Kepala Kanwil Muhamad Lukman pada Senin, 21 September 2026 setelah proses pemaparan. Proses penetapan izin selesai dalam waktu 1 jam, sebagai bentuk dukungan Bea Cukai sebagai trade facilitator. Nilai investasi perusahaan mencapai Rp610,7 miliar dan telah menyerap 2.500 tenaga kerja di tahun 2026. Dengan izin ini, diharapkan perusahaan dapat memperkuat pasar ekspor dan menjadi penggerak ekonomi di Jawa Timur, khususnya Ngawi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 16.31
Bukan Soal Insentif, Ini yang Bikin Indonesia Kalah Cepat dari Vietnam
kumparan · 6 Oktober 2026 pukul 13.56
Menperin Catat Industri Mamin Tumbuh 6,77 Persen di Semester I 2026
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 13.14
Pemerintah Targetkan Raup Rp 3.800 T dari Hilirisasi dalam 4 Tahun
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 12.37
Airlangga Bidik Investasi Hilirisasi Rp3.800 Triliun dalam 4 Tahun
Berita terkait
Bea Cukai Genjot Investasi dan Ekspor PT Kimia Jiuding Indonesia Lewat Fasilitas Ini
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 15.05
Bea Cukai Genjot Investasi dan Ekspor PT Kimia Jiuding Indonesia Lewat Fasilitas Ini
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 15.05
Bea Cukai Dukung Ekspor Perusahaan Ini Seusai Ditetapkan sebagai KB
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 16.32
Bea Cukai Tegal Pacu Pelaku Usaha di Kawasan Ekonomi Khusus Naik Kelas ke Pasar Global
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 08.39