Dari Hunian hingga Pembangunan Kota, Ini Peran Retribusi Rusunawa Jagakarsa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengoperasikan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jagakarsa di Jakarta Selatan untuk menyediakan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Rusunawa ini memiliki 723 unit hunian yang dirancang aman dan nyaman. Fasilitas ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI dalam menghadirkan hunian inklusif di tengah tantangan pemenuhan tempat tinggal layak di Ibu Kota.
Retribusi yang dibayar penghuni Rusunawa Jagakarsa dikategorikan sebagai Retribusi Jasa Usaha, berbeda dari pajak daerah pada umumnya. Tarif tersebut merupakan imbalan langsung atas pemanfaatan fasilitas yang disediakan pemerintah provinsi. Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda DKI Jakarta, Morris Danny, menjelaskan bahwa penerimaan retribusi dari penghuni digunakan kembali untuk pengelolaan, pemeliharaan kawasan, dan peningkatan kualitas fasilitas agar rusunawa tetap layak huni.
Bagikan
Berita terkait
DKI Bakal Bebaskan Denda dan Keringanan Sewa Rusunawa Bagi MBR
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 21.39
Pemprov DKI Bersiap Mengocok Ulang Aturan Ganjil Genap, Pramono Bilang Begini
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 15.25
Dorong Pembangunan Digital, Wamenkomdigi Tekankan Hal Ini!
CNBC Indonesia · 28 September 2026 pukul 13.46
Panggil Kadishub DKI Jakarta Sore Ini, Pramono Mau Ubah Ganjil-Genap dan Car Free Day
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 12.00