Dari Hunian hingga Pembangunan Kota, Ini Peran Retribusi Rusunawa Jagakarsa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengoperasikan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jagakarsa di Jakarta Selatan untuk menyediakan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Rusunawa ini memiliki 723 unit hunian yang dirancang aman dan nyaman. Fasilitas ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI dalam menghadirkan hunian inklusif di tengah tantangan pemenuhan tempat tinggal layak di Ibu Kota.
Retribusi yang dibayar penghuni Rusunawa Jagakarsa dikategorikan sebagai Retribusi Jasa Usaha, berbeda dari pajak daerah pada umumnya. Tarif tersebut merupakan imbalan langsung atas pemanfaatan fasilitas yang disediakan pemerintah provinsi. Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda DKI Jakarta, Morris Danny, menjelaskan bahwa penerimaan retribusi dari penghuni digunakan kembali untuk pengelolaan, pemeliharaan kawasan, dan peningkatan kualitas fasilitas agar rusunawa tetap layak huni.
Bagikan
Berita terkait
PJJ 18 Agustus di Jakarta Bersifat Fleksibel, Sekolah Diberi Pilihan
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 19.51
Pemprov DKI Jakarta Tunjuk Cozmeed Jadi Official Seragam Upacara 17 Agustus 2026
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 18.52
Ketika Trotoar Jadi Parkiran saat Pesta Rakyat Monas
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 18.35
HUT ke-81 RI, Jasa Raharja Maknai Keselamatan sebagai Salah Satu Wujud Kemerdekaan
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 17.16