Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Dari Joshua Wong hingga Apple Daily: Riwayat Otonomi Hong Kong yang Kian Meredup

Hong Kong mengalami tekanan besar sejak penerapan Undang-Undang Keamanan Nasional (NSL) 2020. Partai Komunis China memperketat kendali atas kota itu, menghukum aktivis pro-demokrasi seperti Joshua Wong, Chow Hang-tung, Lee Cheuk-yan, dan Albert Ho dengan pasal berpenafsiran luas. Hukum diterapkan secara retroaktif, menghasilkan efek gentar yang membuat advokasi demokrasi dikategorikan kriminal. Metode ini mencerminkan strategi tegas Beijing untuk menyingkirkan oposisi dan merubah tata kelola Hong Kong.

Berita terkait