Dari Joshua Wong hingga Apple Daily: Riwayat Otonomi Hong Kong yang Kian Meredup
SINDOnews± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Hong Kong mengalami tekanan besar sejak penerapan Undang-Undang Keamanan Nasional (NSL) 2020. Partai Komunis China memperketat kendali atas kota itu, menghukum aktivis pro-demokrasi seperti Joshua Wong, Chow Hang-tung, Lee Cheuk-yan, dan Albert Ho dengan pasal berpenafsiran luas. Hukum diterapkan secara retroaktif, menghasilkan efek gentar yang membuat advokasi demokrasi dikategorikan kriminal. Metode ini mencerminkan strategi tegas Beijing untuk menyingkirkan oposisi dan merubah tata kelola Hong Kong.
Bagikan
Berita terkait
Baru Mau Bebas, Aktivis Demokrasi Ini Malah Terancam Bui Lagi
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 20.40
Aktivis Joshua Wong Mengaku Bersalah Atas Tuduhan Kolusi
Detik.com · 2 September 2026 pukul 17.09
Dua Aktivis Hong Kong Terancam 10 Tahun Penjara Terkait Peringatan Tiananmen
SINDOnews · 23 Agustus 2026 pukul 10.07
Hong Kong Vonis Aktivis Tiananmen, Terancam 10 Tahun Penjara
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 15.06