DBH Dipotong, Kabupaten PPU Tidak Bisa Laksanakan Pembangunan Daerah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, kesulitan melaksanakan pembangunan akibat pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Transfer ke Daerah (TKD) APBN. Bupati Mudyat Noor menyatakan beban belanja operasional dan standar pelayanan minimal bergantung pada DBH, sehingga pemotongan ini langsung memengaruhi kemampuan pembangunan daerah. Untuk periode 2023-2024, pemerintah pusat hanya menyalurkan Rp18 miliar dari total DBH kurang salur sebesar Rp300 miliar. Sementara itu, data Kementerian Keuangan menunjukkan DBH untuk PPU pada 2026 mencapai Rp272,47 miliar, namun hingga Agustus 2026 hanya terealrealisasi Rp162,75 miliar atau 59,73% dari pagu. Penurunan ini juga dipengaruhi oleh kebijakan transfer baru yang memberikan Rp20 miliar terdiri dari Rp10 miliar DBH dan Rp9 miliar tambahan DAU, tetapi kebijakan ini menimbulkan masalah bagi desa karena 10% DAU dan DBH dialokasikan untuk rumah dana desa.
Bagikan
Berita terkait
Apresiasi Pemda Berprestasi Batch II Regional Sulawesi Bakal Digelar
Detik.com · 4 September 2026 pukul 17.47
JIka Pengangkatan Guru PPPK Seperti Itu, Banyak yang Bisa Lebih Lega
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 08.16
Anggaran Transfer ke Daerah Naik 5,5 Persen Jadi Rp 735 Triliun pada 2027
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 10.13
2.298 PPPK Paruh Waktu Daerah Ini Dipastikan Tetap Bekerja hingga Desember 2026, Gaji Aman
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 09.00