Anggaran Transfer ke Daerah Naik 5,5 Persen Jadi Rp 735 Triliun pada 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah menetapkan rancangan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada RAPBN 2027 sebesar Rp 735 triliun. Angka ini tercatat mengalami peningkatan sebesar 5,5 persen atau bertambah Rp 38,1 triliun dibandingkan dengan outlook tahun 2026 sebesar Rp 696,9 triliun. Kebijakan ini bertujuan memperkuat harmonisasi fiskal pusat dan daerah, meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pemerataan pembangunan, serta memperkokoh kapasitas keuangan daerah.
Alokasi TKD 2027 terbagi menjadi beberapa komponen utama, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 415 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 159,44 triliun, serta Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 63,36 triliun. Pemerintah juga menyiapkan Dana Otonomi Khusus sebesar Rp 16,85 triliun, Dana Insentif Fiskal Rp 2,25 triliun, dan Dana Keistimewaan Rp 1,1 triliun.
Selain pos-pos tersebut, Dana Desa dialokasikan sebesar Rp 77 triliun, yang mencatatkan lonjakan signifikan sebesar Rp 21,7 triliun jika dibandingkan dengan alokasi tahun sebelumnya. Seluruh kebijakan TKD 2027 dirancang terintegrasi dengan arah kebijakan fiskal nasional demi mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah untuk kemakmuran masyarakat daerah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 14.32
SBY: Target Pertumbuhan 6% Ambisius, Tapi Bukan Berarti Tidak Bisa
Berita terkait
RAPBN 2027: Dana Desa Melonjak Jadi Rp 77 T, Buat Cicil Utang Kopdes Merah Putih
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 10.57
Pemerintah Bayar Bunga Utang Rp 650 Triliun pada 2027
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 14.05
Alokasi TKD RAPBN 2027 Naik Jadi Rp 735 Triliun, Pemerintah Prioritaskan Daerah Berfiskal Rendah
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 18.45
Pengamat Soroti Target Pertumbuhan 6 Persen dalam RAPBN 2027 Prabowo
CNN Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 15.10