2.298 PPPK Paruh Waktu Daerah Ini Dipastikan Tetap Bekerja hingga Desember 2026, Gaji Aman
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menjamin 2.298 pegawai PPPK paruh waktu tidak dirumahkan dan tetap bekerja hingga Desember 2026. Dana Rp 12 miliar dari APBN dianggarkan untuk gaji mereka. Meskipun transfer pusat turun 10,7 persen pada 2026, efisiensi anggaran dilakukan untuk menjaga stabilitas keuangan tanpa ganggu layanan publik.
Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah, Carles Jhonson, menjelaskan kepastian ini diberikan di tengah fiskal terbatas. Namun, untuk 2027, pendanaan belum pasti karena pemerintah menunggu besaran transfer yang akan ditetapkan September 2026.
Pemerintah daerah juga masih menunggu petunjuk teknis pusat soal apakah belanja PPPK paruh waktu dan penuh waktu akan dibiayai APBN atau tetap APBD di daerah masing-masing.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 20.52
Istana: Status Kepegawaian Guru PPPK Dialihkan ke Pemerintah Pusat
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 19.08
Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu akan Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu
Berita terkait
Mulai 2027, Gaji PPPK Bakal Ditanggung Pemerintah Pusat, Anggarannya Rp31,1 Triliun
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 15.54
PPPK Pemda Tak Lagi Digaji Daerah? Ini Skema Pengalihan Pembayaran ke Pemerintah Pusat
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 15.17
Purbaya Siapkan Rp31,1 Triliun, PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 14.58
Status PPPK Naik Jadi Penuh Waktu, Purbaya Anggarkan Rp 31,1 T Tahun Depan
kumparan · 14 September 2026 pukul 13.38