Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Debut Suyudi Jadi Kapolri, Hadapi Massa Buruh di DPR

Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto bertemu dengan massa buruh yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR MPR, Jakarta Pusat, pada Selasa (6/10/2026), setelah DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan. Dalam pertemuannya, Suyudi meminta para buruh untuk membubarkan diri dengan tertib dan menjaga keamanan serta ketertiban. Ia mengingatkan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak yang dilindungi undang-undang, namun harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Suyudi juga mendorong buruh untuk menjadi contoh yang baik dalam menyampaikan aspirasi, karena aksi mereka disaksikan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Ia menyampaikan ucapan selamat atas pengesahan UU tersebut, menyebutnya sebagai 'kado terindah' yang telah lama dinantikan oleh para buruh. UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan sesuai dengan arahan Presiden, dan diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja di seluruh Indonesia. Suyudi menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dalam menyampaikan aspirasi, serta meminta buruh untuk segera meninggalkan lokasi aksi. Ia juga menyampaikan harapan agar para buruh dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, karena aksi mereka tidak hanya meliputi diri sendiri tetapi juga menjadi sorotan publik yang luas. Dengan demikian, pengesahan UU ini diharapkan dapat membuka ruang bagi dialog yang lebih konstruktif antara pemerintah dan para pekerja di masa mendatang. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga turun tangan meminta massa buruh untuk segera membubarkan diri setelah menerima informasi mengenai hasil pengesahan UU tersebut. Dasco menjelaskan bahwa pimpinan DPR telah menemui massa untuk menyampaikan hasil rapat paripurna secara langsung. Ia juga mengingatkan akan pentonnya menjaga ketertiban lalu lintas di sekitar kompleks DPR yang ramai akibat kegiatan buruh.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait