Pimpinan DPR dan Kapolri Temui Massa Buruh
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijalal, dan Saan Mustopa bersama Kapolri Suyudi Ario Seto menemui massa buruh setelah Rancangan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan menjadi undang-undang pada Selasa (6/10/2026). Dasco menyatakan pengesahan UU ini menjadi "kado" bagi buruh yang telah memperjuangkan hak-haknya secara lama. RUU tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPR ke-9 Masa Sidang I 2026-2027 dengan setujuh fraksi secara bulat. Ribuan massa aksi turun ke Gedung DPR untuk mengawal pengesahan, termasuk perwakilan Koalisi Buruh Perjuangan dan Konfederasi Serikat Pekerja. Kapolri Suyudi mengapresiasi kerja sama massa buruh yang menyampaikan aspirasi dengan tertib, serta menegaskan bahwa pengesahan UU merupakan amanah Presiden Prabowo Subianto. Ia juga meminta massa kembali ke daerah asal dengan tenang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 10.59
Tok! DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi Undang-Undang
kumparan · 6 Oktober 2026 pukul 13.34
Kapolri Suyudi ke Para Buruh: Terima Kasih, Kembali ke Rumah dengan Tertib
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 12.45
Kapolri Temui Massa Buruh, Apresiasi Aksi di Depan DPR Aman dan Tertib
SINDOnews · 6 Oktober 2026 pukul 12.20
Ribuan Buruh Tumpah Ruah di Depan DPR, Bawa Sejumlah Tuntutan
Berita terkait
DPR Resmi Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan
CNN Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 11.03
DPR Sahkan Undang Undang Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Kata Menaker
CNBC Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 12.03
Dihadiri Serikat Buruh, DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan
kumparan · 6 Oktober 2026 pukul 11.17
Puan Ketok Palu! Sahkan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan
CNBC Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 11.11