Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Selain Soal Tebang Pohon, Perizinan SixNine Padel Bandung Juga Disorot

Lapangan padel SixNine Coffee & Dining di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, tengah disorot karena dugaan pelanggaran perizinan, selain kasus penebangan 10 pohon. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan Satpol PP telah menyelidiki sejak 29 Juni 2026. Dalam lima hari, petugas menemukan pelanggaran ringan berupa penggantian satu batang pohon dengan 100 bibit dan denda Rp10 juta. Namun, dari 3 Juli hingga 28 Juli terjadi eskalasi hingga 10 pohon ditebang, sehingga pada 30 Juli pengelolaan dihentikan karena kasusnya meningkat dari tindak pidana ringan menjadi pelanggaran berat.

Selain itu, Pemkot Bandung akan memeriksa kelengkapan izin usaha yang diduga belum lengkap. Perizinan yang disorot mencakup izin mendirikan bangunan dan usaha untuk lapangan padel serta kafe, juga izin untuk videotron yang berdiri di belakang tempat tersebut. Menurut wali kota, berdasarkan laporan awal, beberapa perizinan masih dalam proses atau bahkan belum diproses sama sekali. Sementara itu, Pemkot Bandung berencana mengembalikan 10 pohon mahoni yang telah ditebang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait