Selain Soal Tebang Pohon, Perizinan SixNine Padel Bandung Juga Disorot
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Lapangan padel SixNine Coffee & Dining di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, tengah disorot karena dugaan pelanggaran perizinan, selain kasus penebangan 10 pohon. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan Satpol PP telah menyelidiki sejak 29 Juni 2026. Dalam lima hari, petugas menemukan pelanggaran ringan berupa penggantian satu batang pohon dengan 100 bibit dan denda Rp10 juta. Namun, dari 3 Juli hingga 28 Juli terjadi eskalasi hingga 10 pohon ditebang, sehingga pada 30 Juli pengelolaan dihentikan karena kasusnya meningkat dari tindak pidana ringan menjadi pelanggaran berat.
Selain itu, Pemkot Bandung akan memeriksa kelengkapan izin usaha yang diduga belum lengkap. Perizinan yang disorot mencakup izin mendirikan bangunan dan usaha untuk lapangan padel serta kafe, juga izin untuk videotron yang berdiri di belakang tempat tersebut. Menurut wali kota, berdasarkan laporan awal, beberapa perizinan masih dalam proses atau bahkan belum diproses sama sekali. Sementara itu, Pemkot Bandung berencana mengembalikan 10 pohon mahoni yang telah ditebang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 12.44
Videotron SixNine Padel Disegel Pemkot Bandung Buntut Penebangan 10 Pohon
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 22.15
Polisi Buka Suara terkait Dugaan Penebangan Ilegal Pohon Kota Bandung
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 16.38
Farhan Cari ASN Diduga Terkait Penebangan Gelap 10 Pohon di Bandung
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 17.00
Buntut 10 Pohon Ditebang untuk Padel, Dedi Mulyadi Minta Kadis LH Bandung Disanksi
Berita terkait
Bukan Cuma 10 Pohon di Jalan Riau, Ada 35 Pohon Ditebang di Bandung
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 12.02
Wali Kota Bandung Farhan Batal Menyegel SixNine Padel
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 13.16
Penebang Pohon Depan Padel dengan Videotron di Bandung Terungkap
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 16.27
SixNine Padel Bandung Bikin Wako Farhan Marah, Tebang Pohon-Perizinan Juga Disorot
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 11.38