Demonstran Mulai Padati DPR, Tuntut Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Massa aksi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mulai padati depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026) pagi. Mereka membawa tuntutan pemberantasan korupsi serta menggalang dukungan untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor. Di lokasi, sejumlah peserta aksi dari pengemudi ojek online juga hadir dengan jaket hijau, sambil mengepankan spanduk dan melakukan orasi di depan gerbang DPR. Meski kerumunan, situasi tetap kondusif dengan keamanan diberikan oleh Polri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 09.20
Dede Budhyarto: Demo 27 Agustus Hanya Dua Tuntutan, Jangan Disusupi!
ANTARA News · 26 Agustus 2026 pukul 21.26
Pemerintah tegaskan komitmen tuntaskan RUU Perampasan Aset pada 2026
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 08.15
Demo Warga Pati di DPR Hari Ini, Cek Dua Tuntutan hingga Rekayasa Lalu Lintas
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 07.19
Daftar Tuntutan Aksi 27 Agustus Aliansi Masyarakat Pati dkk di DPR
Berita terkait
Demonstrasi Sah, tapi Tak Boleh Anarkis
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 07.21
Pimpinan DPR RI Diminta Keluar, Ini 10 Tuntutan Massa Demonstrasi 27 Agustus
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 02.30
Demo Besok, AMPB Buka Pintu Dialog dengan DPR soal RUU Perampasan Aset
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 20.40
Puan Respons Demo AMPB Besok, Tegaskan DPR Terbuka Temui Masyarakat
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 17.13