Denny Indrayana CS Bawa Polemik Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Bukan soal Impeachment
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sejumlah masyarakat sipil, termasuk Denny Indrayana dan perwakilan Partai Ummat, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keabsahan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden dalam Pemilu 2024. Mereka bukan melakukan upaya pemakzulan, melainkan menguji apakah Gibran memenuhi syarat pendidikan yang ditetapkan, yaitu ijazah SMA atau setara. Gugatan ini didasarkan pada dokumen pendidikan yang berhasil diperoleh melalui sengketa informasi publik setelah awalnya dinyatakan sebagai informasi rahasia oleh Kemendikdasmen. Para pemoham harap MK mengedepankan keadilan substantif meski pengajuan sudah dua tahun setelah pelaksanaan pemilu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 10.40
Gugatan Denny Indrayana ke MK Disemprot Politisi PSI: Gibran Sudah Kerja 2 Tahun
Berita terkait
Sindiran PSI ke Denny Indrayana: Sayembara Politik Itu Mimpi Siang Bolong
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 15.30
Bukan MK, PSI Ungkap yang Bisa Batalkan Gibran Sebagai Wapres
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 15.00
Mu'ti Minta Tambah Anggaran 2027 Rp 464 T: Perbaikan Sekolah-Pendidikan Gratis
kumparan · 31 Agustus 2026 pukul 13.02
Kemendikdasmen Siapkan Rp5 Triliun untuk Program Sekolah Gratis 2027
CNN Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 12.01