Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Denny Indrayana CS Bawa Polemik Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Bukan soal Impeachment

Sejumlah masyarakat sipil, termasuk Denny Indrayana dan perwakilan Partai Ummat, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keabsahan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden dalam Pemilu 2024. Mereka bukan melakukan upaya pemakzulan, melainkan menguji apakah Gibran memenuhi syarat pendidikan yang ditetapkan, yaitu ijazah SMA atau setara. Gugatan ini didasarkan pada dokumen pendidikan yang berhasil diperoleh melalui sengketa informasi publik setelah awalnya dinyatakan sebagai informasi rahasia oleh Kemendikdasmen. Para pemoham harap MK mengedepankan keadilan substantif meski pengajuan sudah dua tahun setelah pelaksanaan pemilu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait