Denny Kailimang: 3 Bulan Dirumahkan, Karyawan Club De Arjuna Menanti Kepastian
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ratusan karyawan Club De Arjuna di Jakarta Barat dirumahkan selama tiga bulan terakhir akibat sengketa lahan di lokasi usaha PT HD Arjuna. Kuasa hukam Denny Kailimang menyampaikan dampak langsung dari persoalan ini terhadap para pekerja yang menjadi penghasil utama untuk keluarganya. Kondisi penghentian operasional ini menyulitkan karyawan untuk bekerja dan menjalani aktivitas normal. Denny meminta kepolisian untuk segera memberikan kepastian hukum agar situasi tidak berlarut-larut. Menurutnya, penyelesaian perkara penting tidak hanya untuk perusahaan tetapi juga untuk ratusan karyawan yang kehidupan ekonomi mereka terdampak. Denny juga mempertanyakan tindak lanjut penyitaan yang dilakukan aparat di lokasi dan meminta transparansi dalam setiap proses hukum yang berlangsung. Ia menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi para pekerja yang terdampak akibat sengketa ini.
Bagikan
Berita terkait
Karyawan Club de Arjuna Gelar Aksi Damai Tolak Penutupan Tempat Kerja
Media Indonesia · 18 September 2026 pukul 07.34
Apresiasi Karyawan Berprestasi, JNE Berangkatkan 100 Orang ke Tanah Suci
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 23.22
Awal Mula Sengketa Lahan Rp 4,8 T di Bali hingga Disita Polisi
Detik.com · 19 September 2026 pukul 14.15
62,5 Kg Ganja Disita di Petamburan, Dua Pria Ditangkap
Liputan6.com · 19 September 2026 pukul 09.13