Denpasar Terima Aset Rampasan Rp1,16 Miliar dari KPK, Tabanan Ikut Kebagian
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menyerahkan hibah barang rampasan negara berupa sebidang tanah seluas 250 meter persegi kepada Pemerintah Kota Denpasar pada Selasa. Aset yang berlokasi di Desa Sidakarya, Denpasar Selatan ini memiliki nilai taksiran sebesar Rp1,16 miliar.
Penyerahan ini bertujuan mengoptimalkan pemulihan aset negara agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. KPK mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) mempercepat proses balik nama sertifikat tanah tersebut untuk menjamin kepastian hukum dan tertib administrasi guna mencegah potensi sengketa lahan di masa depan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 7 Oktober 2026 pukul 11.23
KPK Periksa Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari
SINDOnews · 7 Oktober 2026 pukul 07.50
KPK Panggil Nusron Wahid Terkait Kasus Korupsi di Kementerian ATR/BPN Hari Ini
Liputan6.com · 7 Oktober 2026 pukul 07.16
KPK Periksa Nusron Wahid Hari Ini
JawaPos · 7 Oktober 2026 pukul 07.15
KPK akan Periksa Nusron Wahid sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon
Berita terkait
KPK Terbang ke Bali Periksa Lima Saksi Swasta, Usut Korupsi Bea Cukai
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 18.17
Periksa Kepala Kanim Denpasar dan Dua ASN, KPK Sita Uang Diduga Hasil Pungli Izin Tinggal
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 18.55
Hari Ini, Nusron Wahid Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi
JPNN.com · 7 Oktober 2026 pukul 08.50
Bali Jadi Contoh Nasional Integritas Pendidikan, KPK Minta Daerah Lain Meniru
JPNN.com · 7 Oktober 2026 pukul 08.10