Jakarta · Rabu, 7 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

KPK Periksa Nusron Wahid Hari Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pada Rabu (7/10/2026). Nusron diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan pemeriksaan dilakukan secara profesional dan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta hak-hak hukum setiap pihak.

Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi suap terkait pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) untuk lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pada 14 September 2026, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan 19 orang, termasuk delapan tersangka. Di antara tersangka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung dan Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitojo Adi.

Empat dari tersangka, yaitu Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry, diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid. KPK menyatakan akan terus mendalami penyidikan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait