Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Detik-detik Pria Bunuh Pacar Pakai Palu di Jakbar Usai Ketahuan Selingkuh

Seorang pria bernama Endang (54) membunuh pacarnya Muzalipah (52) dengan palu di sebuah rumah kos di Jalan Makaliwe, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Rabu (29/7/2026). Motif pembunuhan adalah pelaku yang ketahuan berselingkuh. Korban menemukan chat WhatsApp dengan wanita lain di ponsel pelaku hingga terjadi percekcokan. Saat perkelahian terjadi, korban sempat mengambil palu dan hendak memukul pelaku, namun palu itu direbut dan dipukulkan ke kepala korban sebanyak empat kali hingga meninggal dunia.

Jasad korban ditemukan pada hari yang sama pukul 18.50 WIB setelah tetangga menemukan bercak darah yang menetes hingga ke lantai satu rumah kos. Usai beraksi, pelaku kabur ke rumahnya di Cilandak, Jakarta Selatan, namun berhasil ditangkap polisi dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Pelaku sempat melawan dan mencoba kabur saat penangkapan, sehingga ditembak oleh petugas. Pelaku dijerat Pasal 458 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait