Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pelarian Berakhir, Pembunuh Wanita di Indekos Grogol Dibekuk

Polisi menangkap tersangka berinisial E yang melarikan diri setelah membunuh perempuan berinisial M (52) di sebuah indekos di Jalan dr. Makaliwe I, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Tersangka ditangkap tim gabungan Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Berdasarkan penyelisihan sementara, pembunuhan bermula saat korban mendatangi kamar indekos tersangka. Keduanya terlibat perselisihan yang berujung pada kekerasan. Tersangka diduga menghantam kepala korban menggunakan palu hingga meninggal dunia. Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.

Kasubdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy membenarkan penangkapan dan menyatakan tersangka telah dibawa ke kantor untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan kasus ini akan ditangani secara profesional, objektif, dan tuntas berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh penyidik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait