Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Terungkap, Cara Sadis Pemuda Habisi Wanita di Kos-kosan Grogol

Seorang wanita berinisial M (52) tewas dibunuh oleh kekasihnya, E, di sebuah kamar indekos di Jalan dr. Makaliwe I, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Rabu, 29 Juli sekitar pukul 19.00 WIB. Korban ditemukan oleh warga dengan luka parah di kepala akibat benturan benda tumpul, yang kemudian dikonfirmasi sebagai kasus pembunuhan oleh polisi dari Polda Metro Jaya.

Penyelidikan mengungkap bahwa pembunuhan dipicu oleh rasa cemburu. Korban memergoki pesan WhatsApp dari wanita lain di ponsel E, memicu pertengkaran di dalam kamar. E kemudian mengambil palu dan memukul kepala korban sebanyak empat kali hingga tewas di tempat. Setelah kejadian, E melarikan diri ke rumahnya di Cilandak, Jakarta Selatan, namun berhasil ditangkap oleh Tim Resmob beberapa jam kemudian. Saat penangkapan, E mencoba melawan dan ditembak oleh polisi.

Atas perbuatannya, E dijerat Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Kasus ini menyoroti dampak fatal dari kekerasan dalam hubungan yang dipicu oleh konflik pribadi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait