Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Di Balik Penyelundupan 2,6 Ton Narkotika Sabu Cair

Penyelundupan 2,6 ton sabu cair di perairan Kepulauan Riau merupakan pengungkapan narkotika sintetis terbesar dalam sejarah penegakan hukum narkotika Indonesia. Lokasi kejadian berada di koridor sempit perairan Kepulauan Riau, yang selaras dengan Selat Malaka, salah satu jalur pelayaran terpadat di dunia. Wilayah ini tidak hanya menjadi perbatasan Indonesia, tetapi juga simpul penting perdagangan internasional, sekaligus menjadi jalur penyelundupan tradisional berulang. Kompleksitas pengawasan maritim membuat pendekatan pemeriksaan satu per satu tidak realistis, sehingga keberhasilan pengungkapan bergantung pada intelligence-led policing, analisis pola pelayaran, dan pertukaran informasi lintas negara.

Berita terkait