Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair & 1,57 Juta Rokok Ilegal

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama BNN RI dan Polri Kepulauan Riau menggagalkan penyelundupan 2,6 ton sabu cair serta 1,57 juta rokok ilegal dari kapal MV Ocean Porter di perairan Kepulauan Riau pada 17-18 Agustus 2026. Operasi berawal dari intelijen gabungan yang mengidentifikasi anomali pergerakan kapal beringkasan Tanzania yang diduga melakukan ship-to-ship di Andaman-Selat Malaka. Penyelundupan menggunakan 8 drum dan 1 tangki cairan menyengat, yang teridentifikasi positif sabu methamphetamine. Selain itu, petugas menemukan 157 boks rokok polos merek GD tanpa pita cukai dari Tiongkok dengan nilai Rp3,9 miliar dan potensi kerugian negara Rp4,46 miliar. Dari operasi, 10 anak buah kapal (ABK) Myanmar juga ditangkap. Hasil penindakan ini menunjukkan efektivitas sinergi intelijen antara instansi dalam menggagalkan jaringan peredaran narkotika dan barang ilegal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait