Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair & 1,57 Juta Rokok Ilegal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama BNN RI dan Polri Kepulauan Riau menggagalkan penyelundupan 2,6 ton sabu cair serta 1,57 juta rokok ilegal dari kapal MV Ocean Porter di perairan Kepulauan Riau pada 17-18 Agustus 2026. Operasi berawal dari intelijen gabungan yang mengidentifikasi anomali pergerakan kapal beringkasan Tanzania yang diduga melakukan ship-to-ship di Andaman-Selat Malaka. Penyelundupan menggunakan 8 drum dan 1 tangki cairan menyengat, yang teridentifikasi positif sabu methamphetamine. Selain itu, petugas menemukan 157 boks rokok polos merek GD tanpa pita cukai dari Tiongkok dengan nilai Rp3,9 miliar dan potensi kerugian negara Rp4,46 miliar. Dari operasi, 10 anak buah kapal (ABK) Myanmar juga ditangkap. Hasil penindakan ini menunjukkan efektivitas sinergi intelijen antara instansi dalam menggagalkan jaringan peredaran narkotika dan barang ilegal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 18.10
DJBC Gagalkan Penyelundupan Sabu Cair 2,6 Ton, Masuk Saat HUT RI ke-81
ANTARA News · 21 Agustus 2026 pukul 19.02
Berupaya selundupkan 2,6 ton sabu-sabu cair ke Indonesia, 10 warga Myanmar ditangkap
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 16.20
Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu & Jutaan Rokok Ilegal di Kepri
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 02.03
Tangkap Kapal Berisi 2,6 Ton Narkotika di Kepri, Bea Cukai: 13 Juta Jiwa Selamat
Berita terkait
Detik-detik Kapal Angkut 2,6 Ton Narkotika Cair Disergap di Laut Kepri
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 09.21
2,6 Ton Narkotika Cair Disita dari Penyergapan Kapal di Kepri, Ini Rinciannya
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 14.46
Penyelundupan Narkotika Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Kepri & BNN!
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 15.21
Bea Cukai Batam Amankan 3 Penumpang Pembawa 490 Gram Sabu-Sabu di Bandara Hang Nadim
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 14.06