Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DJBC Gagalkan Penyelundupan Sabu Cair 2,6 Ton, Masuk Saat HUT RI ke-81

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama BNN dan Polri menggagalkan penyelundupan sabu cair 2,6 ton serta penyitaan 1.570.000 batang rokok tanpa pita cukai dari kapal MV Ocean Porter di perairan Kepulauan Riau pada 17-18 Agustus 2026. Operasi berawal dari analisis intelijen gabungan yang mengidentifikasi kapal beringkasan Tanzania yang terindikasi melakukan ship-to-ship narkotika di Selat Andaman-Selat Malaka. Tim patroli mengamankan kapal di perairan utara Tanjung Parit dan menemukan 8 drum serta 1 tangki cairan positif sabu. Selain itu, ditemukan 157 boks rokok polos merek GD dari Tiongkok dengan nilai Rp3,9 miliar. Petugas juga menyita 10 ABK kapal berkewarganegaraan Myanmar. Pengungkapan ini diperkirakan menyelamatkan 14,15 juta jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait