DJBC Gagalkan Penyelundupan Sabu Cair 2,6 Ton, Masuk Saat HUT RI ke-81
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama BNN dan Polri menggagalkan penyelundupan sabu cair 2,6 ton serta penyitaan 1.570.000 batang rokok tanpa pita cukai dari kapal MV Ocean Porter di perairan Kepulauan Riau pada 17-18 Agustus 2026. Operasi berawal dari analisis intelijen gabungan yang mengidentifikasi kapal beringkasan Tanzania yang terindikasi melakukan ship-to-ship narkotika di Selat Andaman-Selat Malaka. Tim patroli mengamankan kapal di perairan utara Tanjung Parit dan menemukan 8 drum serta 1 tangki cairan positif sabu. Selain itu, ditemukan 157 boks rokok polos merek GD dari Tiongkok dengan nilai Rp3,9 miliar. Petugas juga menyita 10 ABK kapal berkewarganegaraan Myanmar. Pengungkapan ini diperkirakan menyelamatkan 14,15 juta jiwa dari penyalahgunaan narkotika.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 17.45
Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair & 1,57 Juta Rokok Ilegal
ANTARA News · 21 Agustus 2026 pukul 19.02
Berupaya selundupkan 2,6 ton sabu-sabu cair ke Indonesia, 10 warga Myanmar ditangkap
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 16.20
Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu & Jutaan Rokok Ilegal di Kepri
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 14.46
2,6 Ton Narkotika Cair Disita dari Penyergapan Kapal di Kepri, Ini Rinciannya
Berita terkait
Detik-detik Kapal Angkut 2,6 Ton Narkotika Cair Disergap di Laut Kepri
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 09.21
Bea Cukai Batam Amankan 3 Penumpang Pembawa 490 Gram Sabu-Sabu di Bandara Hang Nadim
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 14.06
Bea Cukai & Polres Bengkalis Bongkar Penyelundupan 65 Kg Sabu-Sabu, 2 Tersangka Dibekuk
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 13.12
Bea Cukai dan TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu di Perbatasan RI-Malaysia
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 18.09