Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dianggap Hina Presiden di Medsos, 3 Influencer Ini Masuk Penjara

Pengadilan di Senegal menjatuhkan hukuman penjara dan denda kepada tiga influencer TikTok karena dianggap menghina presiden. Langkah ini menuai kecaman dari kritikus yang menilai sebagai serangan terhadap kebebasan berpendapat di negara Afrika Barat tersebut. Ketiga pria itu bekerja untuk saluran daring Feenal Digital, yang kontennya dinilai berpihak pada mantan Perdana Menteri Ousmane Sonko, yang kini berpisah dengan Presiden Bassirou Diomaye Faye. Mandoumbe Diop (Lamignou Darou) dihukum 3 bulan penjara tanpa penangguhan, sementara Magueye Diaw (Oustaz Thiep) dan Moustapha Ndiaye (Ndiaye Touba) masing-masing dihukum 2 bulan penjara tanpa pembebasan bersyarat. Dua yang terakhir juga didenda 500.000 CFA (sekitar US$800 atau Rp12,8 juta). Pengacara mereka, Abdy Nar Ndiaye, membela bahwa unggahan TikTok bersifat komikal dan tidak layak dituntut secara pidana.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait