Dianggap Hina Presiden di Medsos, 3 Influencer Ini Masuk Penjara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengadilan di Senegal menjatuhkan hukuman penjara dan denda kepada tiga influencer TikTok karena dianggap menghina presiden. Langkah ini menuai kecaman dari kritikus yang menilai sebagai serangan terhadap kebebasan berpendapat di negara Afrika Barat tersebut. Ketiga pria itu bekerja untuk saluran daring Feenal Digital, yang kontennya dinilai berpihak pada mantan Perdana Menteri Ousmane Sonko, yang kini berpisah dengan Presiden Bassirou Diomaye Faye. Mandoumbe Diop (Lamignou Darou) dihukum 3 bulan penjara tanpa penangguhan, sementara Magueye Diaw (Oustaz Thiep) dan Moustapha Ndiaye (Ndiaye Touba) masing-masing dihukum 2 bulan penjara tanpa pembebasan bersyarat. Dua yang terakhir juga didenda 500.000 CFA (sekitar US$800 atau Rp12,8 juta). Pengacara mereka, Abdy Nar Ndiaye, membela bahwa unggahan TikTok bersifat komikal dan tidak layak dituntut secara pidana.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 8 Agustus 2026 pukul 16.35
Pakar Dukung Polri Tindak Tegas Penyebar Konten Provokatif dan Manipulatif
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 17.55
Ngeri, Influencer Ditembak Mati Saat Live TikTok
Berita terkait
Influencer K-pop Mina Chan Meninggal Dunia, Diduga Bunuh Diri saat Live TikTok
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 12.13
Refleksi Kasus Bigmo: Mempromosikan dan Menjual Vape pada Anak adalah Kriminal
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 10.43
Pengamat Soroti Perang Narasi di Kasus Febrie, Kritik Dianggap Menyebar Hoaks
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 20.28
14 Hari Operasi PETI Kuantan Merah Putih, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 22.37