Diduga Dianiaya Pacar, Aktris Sinetron Sali Irsalina Lapor Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Aktris sinetron Sali Irsalina melaporkan dugaan penganiayaan oleh kekasihnya berinisial KB ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kejadian terjadi pada 1 Agustus 2026 di Jalan Fatmawati Raya, Cilandak, saat mereka bertengkar di dalam mobil yang berujung pada kekerasan fisik. Korban, berusia 36 tahun, mengalami luka memar di mata kiri, pendarahan hidung, luka lecet di siku, dan memar di kepala. Kepolisian Metro Jaya membenarkan laporan tersebut dan menyatakan bahwa KB akan dihadapi dengan tuduhan penganiayaan sesuai Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi telah mengeluarkan surat visum, mencatat hasilnya sebagai barang bukti, dan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Bagikan
Berita terkait
Motif Wanita di Lumajang Potong Kelamin Suami Pakai Celurit: Sering Selingkuh
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 19.42
Potong Kelamin Suami, Istri di Lumajang Ditangkap Polisi
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 15.30
Hakim Buka Peluang Perintahkan Kejagung Hadirkan Lodewyk di Sidang Praperadilan
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.32
Putusan MK soal Delik Penghinaan Presiden, Menkum Supratman: Hilangkan Multitafsir
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 13.40