Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Diduga Kebablasan Bela Klien, Advokat Ojahan Pakpahan Dicecar di Sidang Etik PERADI

Advokat Ojahan Erikson Pakpahan hadir pada Sidang Dewan Kehormatan PERADI atas dugaan pelanggaran Kode Etik Advokat. Kasus berawal dari pembelaan Alpriado Osmond, mantan narapidana KDRT yang pernah intimidasi keluarga pelapor. Ojahan diduga menyebarkan fitnah dan menekan psikologis Pendeta J (inisial) untuk memecatnya dari gereja. Bersama Hisar Sihotang, Ojahan menuturkan isu melalui surat ke pusat sinode. Pendeta J menolak tuduhan tersebut, menyatakan tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan ia melanggar hukum.

Berita terkait