Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Diduga Lakukan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Seorang perwira menengah Polri berinsial AKBP RHS diduga melanggar etik dan dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dikirim Mabes Polri pada 18 Mei 2026 dengan nomor registrasi SPSP2/26051800002/V/2026/BAGYANDUAN. Celebes Legal Center (CW) sebagai tim kuasa hukum warga sipil mengadukan kasus ini. Proses pemeriksaan telah dilakukan dengan klien dan saksi-saksi kunci sudah diperiksa. Namun, detail pelanggaran dan identitas pelapor tidak diungkap karena alasan keamanan.

Berita terkait