Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Diduga Mabuk, Polisi Tangkap Pria Perusak Palang Pintu Kereta Api di Sleman

Polisi menangkap seorang pria berinisial S (24) karena merusak palang pintu kereta api di Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, pada Minggu (9/8). Aksi perusakan fasilitas perlintasan sebidang itu terekam dan viral di media sosial. Pelaku mengendarai sepeda motor dari arah selatan, lalu berhenti di perlintasan karena palang pintu sedang tertutup menunggu kereta api lewat. Saat itu ia mengamuk dan menarik palang pintu sebelah selatan hingga patah.

Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro mengatakan bahwa pelaku kemudian mendatangi petugas dan menantangnya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui dalam kondisi dipengaruhi minuman keras saat melakukan pengrusakan. Pelaku sudah ditangkap dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kerugian material akibat perusakan ini diperkirakan mencapai Rp 2 juta.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait