Seorang Ayah di Sleman Tega Mencabuli Anaknya yang Masih Balita
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pria berinisial S (33) ditangkap Polresta Sleman pada 21 September 2026 karena dugaan pencabulan terhadap anaknya sendiri yang masih berusia 3,5 tahun. Kasus ini terjadi di wilayah Pakem, Sleman. Korban adalah anak kandung pelaku. Iptu Argo Anggoro, Kasi Humas Polresta Sleman, memastikan bahwa S ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Rutan Polresta Sleman. Menurut Iptu Cahya Fitria dari Kanit PPA Satreskrim, kasus ini dilaporkan oleh ibu korban setelah menemukan adanya pendarahan pada pamper anak korban. Polisi segera memproses laporan ini dengan memintai keterangan saksi-saksi terkait. Perkara masih dalam tahap penyidikan dan penyidik sedang mengumpulkan bukti serta melengkapi berkas perkara untuk diteruskan ke kejaksaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 14.49
Ayah Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Balitanya di Sleman
Berita terkait
Ortu Curhat Anak Jadi Korban Sodomi, Polisi Tangkap Pelaku
kumparan · 18 September 2026 pukul 10.33
LBH Padang Sebut AKBP F Diduga Laporkan Balik Polwan Korban Pelecehan
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 08.03
Sanksi Pemecatan Menanti Guru yang Cabuli Siswi Yatim di Situbondo
kumparan · 28 September 2026 pukul 07.14
Kondisi Terkini ABG Usai Disekap 5 Hari dan Diperkosa di Jaktim
Detik.com · 25 September 2026 pukul 14.50