Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Seorang Ayah di Sleman Tega Mencabuli Anaknya yang Masih Balita

Seorang pria berinisial S (33) ditangkap Polresta Sleman pada 21 September 2026 karena dugaan pencabulan terhadap anaknya sendiri yang masih berusia 3,5 tahun. Kasus ini terjadi di wilayah Pakem, Sleman. Korban adalah anak kandung pelaku. Iptu Argo Anggoro, Kasi Humas Polresta Sleman, memastikan bahwa S ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Rutan Polresta Sleman. Menurut Iptu Cahya Fitria dari Kanit PPA Satreskrim, kasus ini dilaporkan oleh ibu korban setelah menemukan adanya pendarahan pada pamper anak korban. Polisi segera memproses laporan ini dengan memintai keterangan saksi-saksi terkait. Perkara masih dalam tahap penyidikan dan penyidik sedang mengumpulkan bukti serta melengkapi berkas perkara untuk diteruskan ke kejaksaan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait