Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Digugat Rp25 Miliar Soal Ruko Ngagel, Eri Cahyadi Tak Gentar dan Siap Hadir di Pengadilan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan siap menghadapi gugatan Rp25 miliar terkait polemik ruko di Ngagel. Ia tidak gentar dan akan hadir di pengadilan. Eri menegaskan kehadirannya bukan untuk mencampuri sengketa kepemilikan ruko, melainkan mencegah kekerasan dan premanisme di lokasi.

Dalam pernyataannya di Balai Kota Surabaya pada Selasa (11/8), Eri mengatakan jika ada masalah hukum terkait bukti kepemilikan, penyelesaiannya harus melalui hukum, bukan kekerasan. Ia menyebut tindakan kekerasan terjadi dan menyebabkan korban luka. Korban kemudian melapor ke Polrestabes dan kekerasan itu terbukti. Eri menambahkan, jika ia tidak turun dan korban membalas, bisa timbul perkelahian di Surabaya.

Eri yakin langkahnya tidak bertentangan dengan hukum. Ia menegaskan siapa pun di Surabaya yang menggunakan kekerasan untuk menyelesaikan masalah akan ditindak bersama forkopimda dan satgas preman. Pemerintah Kota Surabaya tidak akan membiarkan kekerasan dan premanisme terjadi.

Berita terkait