Digugat Rp25 Miliar Soal Ruko Ngagel, Eri Cahyadi Tak Gentar dan Siap Hadir di Pengadilan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan siap menghadapi gugatan Rp25 miliar terkait polemik ruko di Ngagel. Ia tidak gentar dan akan hadir di pengadilan. Eri menegaskan kehadirannya bukan untuk mencampuri sengketa kepemilikan ruko, melainkan mencegah kekerasan dan premanisme di lokasi.
Dalam pernyataannya di Balai Kota Surabaya pada Selasa (11/8), Eri mengatakan jika ada masalah hukum terkait bukti kepemilikan, penyelesaiannya harus melalui hukum, bukan kekerasan. Ia menyebut tindakan kekerasan terjadi dan menyebabkan korban luka. Korban kemudian melapor ke Polrestabes dan kekerasan itu terbukti. Eri menambahkan, jika ia tidak turun dan korban membalas, bisa timbul perkelahian di Surabaya.
Eri yakin langkahnya tidak bertentangan dengan hukum. Ia menegaskan siapa pun di Surabaya yang menggunakan kekerasan untuk menyelesaikan masalah akan ditindak bersama forkopimda dan satgas preman. Pemerintah Kota Surabaya tidak akan membiarkan kekerasan dan premanisme terjadi.
Bagikan
Berita terkait
Upacara HUT Ke-81 RI di Balai Kota Surabaya Diramaikan Tari Kampung Pancasila
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 11.36
Eri & Cak Ji Digugat Rp25 Miliar Buntut Sengketa Ruko, Miko Saleh Singgung Transparansi Pemkot
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 00.20
Ikuti Imbauan Eri Cahyadi, Pakuwon Group Pendekkan Pagar Tunjungan Plaza & Pakuwon Mall
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 11.06
Usai Imbauan Walkot, Pengelola Mal Surabaya Kini Pendekkan Pagar
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 21.16