Diintai 3 Bulan, Kapal King Sun Penyelundup Narkoba di Kepri Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

TNI Angkatan Laut bersama BNN, Bea Cukai, dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ketamine seberat sekitar 1,3 ton dari kapal MV King Sun berbendera Tanzania di perairan Tanjung Berakit, Bintan, Kepulauan Riau. Penangkapan ini merupakan hasil pemantauan intensif selama tiga bulan sejak Mei 2026, didasarkan pada analisis intelijen dan informasi lintas negara dari Thailand serta POLRI. Penindakan dilakukan pada 5 Agustus 2026 setelah kapal terdeteksi memasuki perairan Indonesia, dan pada 7 Agustus 2026 petugas menemukan 65 karung berisi 1.300.000 gram ketamine yang disembunyikan di basement lambung kapal melalui pemeriksaan forensik digital, X-Ray, dan penyelaman. Delapan orang anak buah kapal, termasuk tujuh warga Myanmar dan satu warga Taiwan, diamankan dan diduga melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara hingga seumur hidup atau pidana mati. Nilai peredaran narkoba diperkirakan antara Rp1,95 triliun hingga Rp4,55 triliun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 19.04
Gilang Dhielafararez Apresiasi Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 19.39
Gerindra Apresiasi BNN Bongkar Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin: Bukan Perkara Kecil
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 19.45
Bea Cukai dan Aparat Gabungan Musnahkan 1,3 Ton Ketamin, Selamatkan 6,68 Juta Jiwa
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 14.28
Mendagri Tekankan Peran Pemda dalam Penanganan Penyalahgunaan Ketamin
Berita terkait
Aparat Sita 800 Kg Ketamin di Kepri, Ahmad Sahroni: Jangan Sampai RI Jadi Jalur Narkoba Internasional!
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 18.41
Kasus 2,6 Ton Sabu Cair di Kepri: Bakal Diproduksi Jadi 2 Juta Cartridge Vape
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 16.50
Kasus 2,6 Ton Sabu Cair Dibongkar, Menko Polkam: RI Tak Boleh Jadi Pasar
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 16.08
Gagalkan Penyelundupan Narkoba Cair di Laut Kepri, Bea Cukai-BNN Amankan 10 WNA
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 01.37