Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Diintai 3 Bulan, Kapal King Sun Penyelundup Narkoba di Kepri Ditangkap

TNI Angkatan Laut bersama BNN, Bea Cukai, dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ketamine seberat sekitar 1,3 ton dari kapal MV King Sun berbendera Tanzania di perairan Tanjung Berakit, Bintan, Kepulauan Riau. Penangkapan ini merupakan hasil pemantauan intensif selama tiga bulan sejak Mei 2026, didasarkan pada analisis intelijen dan informasi lintas negara dari Thailand serta POLRI. Penindakan dilakukan pada 5 Agustus 2026 setelah kapal terdeteksi memasuki perairan Indonesia, dan pada 7 Agustus 2026 petugas menemukan 65 karung berisi 1.300.000 gram ketamine yang disembunyikan di basement lambung kapal melalui pemeriksaan forensik digital, X-Ray, dan penyelaman. Delapan orang anak buah kapal, termasuk tujuh warga Myanmar dan satu warga Taiwan, diamankan dan diduga melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara hingga seumur hidup atau pidana mati. Nilai peredaran narkoba diperkirakan antara Rp1,95 triliun hingga Rp4,55 triliun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait