Jakarta · Minggu, 13 September 2026Cari
WargaKonoha

Diisukan Terlibat Pita Cukai Rokok Ilegal, Misbakhun Bantah: Saya Tak Melakukan

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun membantah tuduhan terlibat pemesanan pita cukai rokok ilegal yang muncul dalam siniar Bocor Alus dan artikel Majalah Tempo. Menurutnya, tidak ada kebenaran atas tuduhan tersebut dan ia tidak pernah memesan pita cukai rokok. Misbakhun menjelaskan bahwa kewenangan pemesanan pita cukai sepenuhnya berada di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, bukan di tanggannya. Ia juga menegaskan bahwa Adi Harnowo, yang disebut sebagai perantara dalam kasus ini, sudah lama tidak bekerja sebagai tenaga ahli untuk fraksinya sejak dilantiknya DPR periode baru pada Oktober 2024.

Misbakhun menyatakan telah menghubungi pihak DJBC untuk memastikan tidak ada namanya dalam investigasi terkait pita cukai rokok. Menurutnya, pihak DJBC juga tidak menemukan namanya dalam kasus ini. Ia meminta publik dan media untuk mengonfirmasi langsung kepada DJBC mengenai kebenaran tuduhan yang dilayangkannya.

Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi di daerah pemilihannya, termasuk Wahid Nurahman dari Kabupaten Probolinggo dan Agus Cahyono dari Ormas Madas Serumpun, mendukung sikap Misbakhun. Mereka menilai pemberitaan tersebut tidak mempertimbangkan rekam jejak dan perjuangan panjang Misbakhun dalam membela kepentingan petani tembakau, buruh pabrik rokok, dan industri hasil tembakau nasional. Mereka juga menegaskan bahwa tuduhan harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait