Komisi III Desak Polisi Usut Dalang Dugaan Pendanaan Kerusuhan Demo 27 Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4490123/original/050586600_1688451485-20230704-Wakil-Ketua-Komisi-III-DPR-Habiburokhman-Faizal-5.jpg)
Komisi III DPR mendesak Polda Metro Jaya mengusut tuntas dalang dan pendana di balik kerusuhan demonstrasi 27 Agustus 2026 di Gedung DPR/MPR RI. Ketua Komisi III, Habiburokhman, menekankan pentingnya mengungkap motif utama dan memproses hukum pihak bertanggung jawab guna menjaga ketertiban umum serta mencegah eksploitasi anak dalam aksi massa.
Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi dua klaster pendanaan. Klaster pertama melibatkan korlap JT yang memberikan bayaran Rp40.000 per orang atas perintah PKL, KHT/HY, dan SO. Klaster kedua melibatkan korlap ER, seorang mahasiswa, yang menjanjikan dana Rp70.000 per orang. Saat ini, polisi masih memburu sosok pengendali atau intellectual leader yang menginisiasi pengerahan massa dan menyediakan dana tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 12 September 2026 pukul 22.53
Polisi Sebut Tiga Klaster Pendanaan Kerusuhan 27 Agustus
kumparan · 12 September 2026 pukul 17.20
Perusuh Aksi 27 Agustus Diduga Dibayar Rp 40 Ribu-Rp 70 Ribu per Orang
Media Indonesia · 12 September 2026 pukul 16.20
Polda Metro Ungkap 3 Klaster Pendanaan Kerusuhan Jakarta 27 Agustus
Media Indonesia · 12 September 2026 pukul 16.20
Polda Metro Ungkap 3 Klaster Pendanaan Kerusuhan 27 Agustus di Jakarta
Berita terkait
Polisi Bongkar Pendana Massa Ricuh 27 Agustus, Usut Badan Hukum
CNN Indonesia · 12 September 2026 pukul 15.30
Urgensi Pembentukan Pengadilan Khusus Agraria Disorot dalam RUU Reforma Agraria
kumparan · 10 September 2026 pukul 20.06
Komisi III DPR Dorong Kasus Kombes F Diproses sesuai SOP Kepolisian
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 01.27
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Gugatan Ganti Rugi Roy Suryo
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 14.53