Misbakhun Bantah Tudingan soal Keterkaitannya dengan Cukai Rokok
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, membantah tudingan keterlibatannya dalam urusan pemesanan pita cukai rokok yang beredar di pemberitaan dan siniar. Misbakhun menegaskan bahwa pemesanan pita cukai dilakukan secara elektronik melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu, sehingga ia tidak memiliki kewenangan dalam proses tersebut. Konfirmasi dari DJBC juga menyatakan tidak ada nama Misbakhun dalam investigasi terkait masalah tersebut.
Misbakhun menambahkan bahwa Adi Harnowo, tenaga ahli yang disebut dalam berita, sudah lama tidak bekerja untuknya sejak pelantikan DPR Oktober 2024. Di sisi lain, tokoh masyarakat dan organisasi di daerah pemilihannya mendukung Misbakhun, mengingat rekam jejaknya yang konsisten membela petani tembakau dan buruh pabrik rokok, termasuk upayanya menjaga tarif cukai rokok sigaret kretek tangan tetap rendah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 13 September 2026 pukul 13.55
Misbakhun Bantah Tudingan soal Keterkaitan dengan Cukai Rokok
Detik.com · 13 September 2026 pukul 13.44
Misbakhun Tepis Tuduhan Terlibat Urusan Cukai Rokok
JPNN.com · 13 September 2026 pukul 13.40
Bertekad Konsisten dengan Amanah Konstituen, Misbakhun Tepis Tuduhan Terlibat Pita Cukai Rokok
Berita terkait
Pengembangan Kasus di DJBC, KPK Selidiki Dugaan Korupsi Cukai Rokok dan Miras
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 11.15
Menkeu Purbaya Upayakan Penambahan Layer Cukai Rokok Tahun Ini
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 22.38
Menkeu Purbaya upayakan kebijakan baru cukai rokok bisa diterapkan tahun ini
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 21.56
Misbakhun Bantah Tudingan soal Keterkaitannya dengan Cukai Rokok
CNN Indonesia · 13 September 2026 pukul 13.18