Dilaporkan gegara Kelola SPPG, Kepsek di Cilegon Sebut Tak Langgar Aturan
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala SMP 8 Cilegon Yosie Kristin Pandriyani mengakui mengelola Dapur Makan Bergizi Gratis (SPPG) Bendungan setelah dilaporkan ke BKPSDM. Ia menyatakan memiliki surat kuasa dari Yayasan Putra Arya Alfarez meski tidak tercantum dalam akta yayasan. Yosie membantah melanggar PP 94/2021 tentang disiplin ASN. Ia juga memecat salah seorang relawan, Soni, setelah memeriksa catatan kehadiran 94 hari dari 135 hari operasional. Soni disebut tidak memenuhi standar kehadiran. Kasus telah diklarifikasi ke Kadin Cilegon dan Dindikbud.
Bagikan
Berita terkait
BGN Tambah 480 SPPG di 3T dan Rawan Stunting, Total Jadi 27 Ribu
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 18.05
BGN Masih Punya Tunggakan, Pembayaran Tertahan karena Perkara Kejaksaan
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 17.58
MBG Prasmanan Mulai Diuji Coba, Bos BGN: Makanan Lebih Enak dan Hangat
CNBC Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 17.05
Soal Tunggakan Mitra MBG, BGN Tunggu Hasil Review dan Perkara di Kejaksaan
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 16.37