Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Dimediasi Polisi, Ini Alasan Kantor Loker di Jaksel Minta Uang ke Pelamar

Kantor penyalur tenaga kerja di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, diketahui meminta uang dari para pelamar kerja dengan alasan uang pangkal atau tanda komitmen. Menurut Kapolsek Pasar Minggu Kompol Theodorus Echeal Setiyawan, perusahaan tersebut mengklaim uang tersebut akan dikembalikan setelah 40 hari sebagai bagian dari proses pendaftaran jasa penyaluran kerja. Namun, beredarnya informasi di media sosial membuat sejumlah pelamar khawatir uang tidak akan dikembalikan, sehingga mereka melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Polisi kemudian turun tangan sebagai mediator dan menemukan bahwa perusahaan tersebut sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang sah serta telah beroperasi selama tujuh bulan. Perusahaan diketahui fokus menyalurkan tenaga kerja untuk posisi seperti kasir, waiter, dan karyawan departemen di berbagai toko atau perusahaan. Hingga kini, tiga orang korban telah dilayani oleh pihak perusahaan, dan semua dana yang diminta telah dikembalikan secara penuh.

Beberapa korban yang mendapatkan ganti rugi dari perusahaan menerima jumlah yang bervariasi, mulai dari Rp 30.000 hingga Rp 1,8 juta. Meskipun tidak ada laporan polisi resmi yang diajukan oleh korban, pihak kepolisian tetap menyelidiki dugaan praktik penipuan yang beredar di media sosial untuk memastikan tidak ada masyarakat yang dirugikan lebih lanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait