Dindikbud Kebut Pendataan 3.000 Potensi Cagar Budaya di Kota Serang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mengidentifikasi sekitar 3.000 potensi cagar budaya yang belum terdata. Kepala Dindikbud Ahmad Nuri, Jumat (7/8/2026), menyatakan pihaknya melakukan kajian komprehensif untuk memverifikasi potensi-potensi tersebut menjadi Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Upaya ini bertujuan membuktikan bahwa Kota Serang memiliki akar sejarah yang kuat dan kekayaan budaya melimpah.
Salah satu kawasan kaya potensi adalah Kecamatan Kasemen, bekas ibu kota Kesultanan Banten (Banten Lama). Di area ini tidak hanya terdapat Masjid Agung Banten yang diusulkan naik pangkat menjadi cagar budaya nasional, tetapi juga banyak titik-titik sejarah lain yang tersebar.
Saat ini telah terverifikasi 74 ODCB dan 13 objek sudah ditetapkan resmi sebagai cagar budaya. Tahun ini empat objek diajukan untuk penetapan oleh Wali Kota. Nuri menargetkan proses verifikasi dan penetapan berlangsung bertahap, minimal setiap tahun ada objek baru yang masuk ODCB dan ditetapkan sebagai cagar budaya.
Bagikan
Berita terkait
Perkuat Ekonomi Budaya, Kementerian Kebudayaan Perketat Kajian untuk Tetapkan Cagar Budaya Nasional
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 17.43
Dindikbud Kebut Pendataan 3 Ribu Potensi Cagar Budaya di Kota Serang
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 16.29
Kemenbud Buka Lomba Fotografi Bingkai Budaya Indonesia Berhadiah Rp 130 Juta
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 11.45
Menbud: Film memperkuat memori kolektif bangsa
ANTARA News · 5 September 2026 pukul 00.42