Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dindikbud Kebut Pendataan 3 Ribu Potensi Cagar Budaya di Kota Serang

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang menyatakan bahwa sekitar 3.000 potensi cagar budaya belum terdata di kota tersebut. Pemerintah Kota Serang akan melakukan pendataan dan verifikasi untuk menetapkan objek-objek tersebut sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Kepala Dindikbud Ahmad Nuri menyampaikan bahwa pihihaknya sedang melakukan kajian komprehensif dari berbagai sumber agar ketiga ribu potensi tersebut dapat terverifikasi secara bertahap.

Salah satu wilayah dengan banyak potensi cagar budaya adalah Kecamatan Kasemen, yang merupakan bagian dari kawasan Banten Lama dulunya ibu kota Kesultanan Banten. Nuri menyebutkan bahwa di Kasemen, selain Masjid Agung Banten yang bahkan sedang diusulkan untuk menjadi Cagar Budaya Nasional, mas masih banyak objek cagar budaya lainnya yang belum terdata.

Saat ini, terdapat 74 objek yang telah terverifikasi sebagai ODCB dan 13 objek yang resmi ditetapkan sebagai cagar budaya. Pada tahun ini, empat objek sedang dalam proses pengajuan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Wali Kota. Nuri menargetkan agar setiap tahun setidaknya ada objek baru yang dapat diverifikasi dan ditetapkan sebagai cagar budaya.

Berita terkait