Dinkes DKI Soal Tarif Layanan Eksekutif RSUD Naik: Ada Skema Subsidi Silang
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menjelaskan kenaikan tarif layanan di RSUD terkait pengembangan layanan eksekutif dan skema subsidi silang. Pendapatan dari layanan eksekutif diharapkan menutup kekurangan biaya pasien BPJS, terutama untuk kasus berat yang biayanya lebih tinggi daripada klaim BPJS. Tarif eksekutif tetap lebih rendah dari rumah sakit swasta, sekaligus untuk menarik dokter spesialis dan meningkatkan daya saing RSUD.
Bagikan
Berita terkait
Pramono Terbitkan Pergub Penyesuaian Tarif Layanan Kesehatan Jakarta
Liputan6.com · 5 September 2026 pukul 16.01
Menkes Ingin 80-90% Belanja Kesehatan Masyarakat Ditanggung Asuransi
kumparan · 3 September 2026 pukul 21.18
Menkes: Orang RI Habiskan Rp640 T Buat Kesehatan, Asuransi Cover 5%
CNBC Indonesia · 3 September 2026 pukul 18.55
RI Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: 173 RSUD Belum Punya 7 Spesialis Dasar
kumparan · 3 September 2026 pukul 18.29