Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dinsos DIY Respons Lansia Difabel Sebatang Kara Tak Dapat Bantuan

Dinas Sosial DIY menyadari bahwa Suwarno (70 tahun), lansia difabel yang tinggal sebatang kara setelah istrinya dan ibunya meninggal, tidak lagi mendapat bantuan PKH karena masuk desil 10. Kepala Dinsos DIY, Suyarno, menjelaskan kebijakan pusat mengharuskan KK tunggal tidak dapat PKH. Dengan tidak ada suami-istri atau anak yang bisa dukung, Suwarno tidak lagi memenuhi syarat. Dinsos DIY akan mengupayakan bantuan melalui Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU) setelah verifikasi lapangan. Bulan September nanti akan dilakukan verval ulang bersama pendamping untuk menilai kondisi rumah dan ekonomi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait