Pemda DIY Jamin Tak Abaikan Warga yang Data Desil Meleset dari Bansos
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Daerah DIY menegaskan tidak akan mengabaikan warga yang data desilnya meleset dari kondisi riil, sehingga berhak menerima bansos tak terpenuhi. Fenomena ini terjadi ketika warga yang sebenarnya berada di desil rendah (1-4) justru naik ke desil tinggi (misalnya 9) akibat perubahan data DTSEN. Akibatnya, warga yang membutuhkan bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan JKN tidak mendapatnya karena tidak lagi termasuk prioritas.
Kepala Dinas Sosial DIY, Suyarno, menyatakan bahwa Dinas Sosial akan menyikapi kasus ini secara bijak dan tidak serta-merta memutuskan bantuan. Internal sedang dibahas skema agar keluarga yang desilnya naik namun kondisi riilnya belum berubah tetap bisa menerima bansos. Contohnanya, seorang sopir betor di Malioboro bernama Timbul yang sebelumnya berada di desil 1 tiba-tiba masuk ke desil 9.
Masyarakat yang merasa layak bansos tetapi terdaftar tidak layak dapat melaporkan sanggahan melalui situs https://cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Selain itu, warga juga dapat datang ke kelurahan untuk bertemu petugas operator SIKS-NG yang akan membantu verifikasi faktual.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 25 Agustus 2026 pukul 10.29
Polling: Kamu Sudah Cek Desil? Sesuai atau Tidak?
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 19.51
Dinsos DIY Cari Solusi agar Timbul Tukang Becak Tetap Dapat Bansos Meski Desil 9
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 18.54
Desil Berubah, Ini Penjelasan Dinsos Majalengka
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 17.45
Dinsos Godok Formula Agar Warga Jogja Tak Kehilangan Hak Meski Desil Berubah
Berita terkait
Cara Cek Kelayakan Bansos Online dan Syarat Penerimanya
CNN Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 09.30
Cara Mengubah Desil Kemensos agar Data Bansos Sesuai Kondisi Ekonomi, Bisa lewat HP
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 20.16
Apa Itu Desil untuk Penerima Bansos dan Cara Mengeceknya
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 09.58
Cegah Rakyat Kehilangan Bansos Gegara Status Desil, Ini 7 Tuntutan Aspirasi
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 17.30