Diperiksa KPK Selama 11 Jam, 2 Wakil Rektor Unsoed Dibawa ke Jakarta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa enam orang, termasuk dua Wakil Rektor Unsoed, untuk pemeriksaan selama 11 jam di Polresta Banyumas dan kemudian dibawa ke Jakarta. Para yang diperiksa meliputi Prof Norman Arie Prayoga (Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan), Prof Noor Farid (Wakil Rektor I Bidang Akademik), Eko Sumanto (Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan), serta tiga orang dari luar lingkungan kampus. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup sejak siang hingga malam, dengan tidak ada keterangan resmi mengenai materi perkara. KPK menyita aset senilai Rp150 miliar dalam kasus pemerasan izin tinggal WNA sebelumnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 09.03
Gelar OTT di Jakarta dan Banymas, KPK Amanman Rektor Unsoed dan Wakilnya
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 08.13
Usai Diperiksa KPK di Polres Banyumas, 2 Wakil Rektor Unsoed Dibawa ke Jakarta
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 03.00
KPK Periksa Sejumlah Orang di Mapolresta Banyumas, Pejabat Unsoed Disebut Turut Diperiksa
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 21.54
KPK Periksa Wakil Rektor Unsoed di Polresta Banyumas
Berita terkait
Penyidik KPK Periksa Pejabat Unsoed di Mapolresta Banyumas
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 20.41
Gelar OTT di Jakarta dan Banyumas, KPK Amankan Rektor Unsoed dan Wakilnya
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 09.46
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Terkait OTT Rektor Unsoed Akmad Sodiq
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 09.30
KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Rektor Unsoed, 9 Diperiksa di Gedung Merah Putih Jakarta
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 09.30