KPK Cecar Istri Eks Sekjen Kemnaker soal Aset Diduga Terkait Kasus Korupsi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memeriksa Ria Sudiyastuti, istri mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto, terkait aset yang diduga berasal dari kasus korupsi pemerasan pengurusan RPTKA. Pemeriksaan ini merupakan kali kedua terhadap Ria sebagai saksi. KPK masih menelusuri aset milik Heri Sudarmanto yang ditetapkan sebagai tersangka sejak Oktober 2025 dalam kasus yang diduga terjadi selama 2019-2023 dengan uang tambahan yang terkumpul mencapai Rp 53 miliar.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk pejabat Kemnaker seperti Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, Alfa Eshad, Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, dan Devi Angraeni. Selain memeriksa Ria, KPK juga memeriksa anak Heri, Rizky Junianto, yang merupakan PNS Kemnaker. Namun, KPK belum merinci peran spesifik Heri dalam kasus ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 13.52
Asisten Pribadi Ridwan Kamil Kembali Diperiksa KPK
JawaPos · 29 September 2026 pukul 21.00
Selesai Jalani Pemeriksaan di Polda, Jubir KPK Budi Prasetyo: Di Sini Bentuk Kepatuhan Proses Hukum
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 16.33
BAP Saksi Kasus Kuota Haji Ungkap Narasi Kudeta PKB
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 15.57
KPK Panggil Pegawai Adaro Andalan Indonesia dan Dua Pegawai Pajak
Berita terkait
KPK Panggil Lagi Istri Eks Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Izin TKA
Detik.com · 30 September 2026 pukul 15.01
Eks Karo Humas Kemnaker Irit Bicara Usai Diperiksa KPK di Kasus Sertifikasi K3
Detik.com · 11 September 2026 pukul 22.28
KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker Hari Ini
Detik.com · 11 September 2026 pukul 14.17
KPK Periksa Kadis PUPR dan Anggota DPRD Bengkulu Soal Uang Rp 4 Miliar
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 10.01