Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

KPK Cecar Istri Eks Sekjen Kemnaker soal Aset Diduga Terkait Kasus Korupsi

KPK memeriksa Ria Sudiyastuti, istri mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto, terkait aset yang diduga berasal dari kasus korupsi pemerasan pengurusan RPTKA. Pemeriksaan ini merupakan kali kedua terhadap Ria sebagai saksi. KPK masih menelusuri aset milik Heri Sudarmanto yang ditetapkan sebagai tersangka sejak Oktober 2025 dalam kasus yang diduga terjadi selama 2019-2023 dengan uang tambahan yang terkumpul mencapai Rp 53 miliar.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk pejabat Kemnaker seperti Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, Alfa Eshad, Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, dan Devi Angraeni. Selain memeriksa Ria, KPK juga memeriksa anak Heri, Rizky Junianto, yang merupakan PNS Kemnaker. Namun, KPK belum merinci peran spesifik Heri dalam kasus ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait