Selesai Jalani Pemeriksaan di Polda, Jubir KPK Budi Prasetyo: Di Sini Bentuk Kepatuhan Proses Hukum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (29/9) terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan PT Sinkos Multimedia Mandiri Faizal Assegaf. Pemeriksaan berlangsung sekitar 2,5 jam dengan sekitar 50 pertanyaan, yang semua Budi jawab kooperatif. Faizal mengajukan laporan polisi karena tidak terima atas pernyataan Budi yang menyeberangkan namanya dalam penyidikan suap importasi DJBC Kemenkeu. Budi menegaskan kehadirannya sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum dan menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus korupsi. Ia juga menyatakan laporan tersebut merusak hak masyarakat atas keterbukaan informasi untuk pengawasan proses hukum KPK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 21.27
Akui Terima Uang Proyek Rp550 Juta, Bupati Rejang Lebong Nonaktif Setor ke Rekening KPK
kumparan · 29 September 2026 pukul 21.01
Diperiksa Polda Metro, Jubir KPK Dicecar soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
Detik.com · 29 September 2026 pukul 20.23
Polda Metro Periksa Jubir KPK soal Laporan Faizal Assegaf
kumparan · 29 September 2026 pukul 20.10
Jaksa Tunjukkan Uang USD 1 Juta di Sidang Yaqut, Disebut untuk Pansus Haji
Berita terkait
KPK Klaim Tak Pilih-pilih Kasus dalam Melakukan Penindakan Korupsi
JawaPos · 23 September 2026 pukul 06.31
KPK Dinilai Perlu Minta Klarifikasi Saweran TikTok untuk Eks Menkeu
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 17.07
KPK Periksa Kadis PUPR dan Anggota DPRD Bengkulu Soal Uang Rp 4 Miliar
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 10.01
KPK Panggil Kepala Dinas PUPR dan Anggota DPRD Kota Bengkulu
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 09.48