Diprotes Moeldoko, Kemenhub Buka Opsi Atur Kapal Khusus Angkut EV
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengangkutan mobil listrik via kapal laut masih menghadapi proses adopsi prosedur keselamatan khusus. Moeldoko Periklindo sempat memprotes karena operator kapal enggan mengangkut kendaraan listrik, yang diakui Kemenhub sebagai hal yang perlu diatasi. Baterai EV memerlukan penempatan khusus dengan sirkulasi udara baik dan pemantauan intensif untuk mitigasi risiko kebakaran. Kemenhub mengusulkan kapal khusus dedicated untuk EV, sementara GAPASDAP menerapkan surat edaran: EV harus datang lebih awal, baterai tidak boleh penuh 100%, dan ditempatkan di area terlindung dengan kru siaga darurat.
Bagikan
Berita terkait
Cegah Kepadatan di Penyeberangan Ketapang, Gapasdap Usul Percepat Pembenahan Infrastruktur
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 14.10
Antrean Truk Ketapang Capai 9 Km, Pengusaha Ungkap Masalahnya
Liputan6.com · 28 September 2026 pukul 09.40
Motor dan Mobil Listrik Dilarang Naik Kapal Laut, Ini Alasannya!
CNBC Indonesia · 27 September 2026 pukul 20.45
Gapasdap Buka Suara Soal Kapal Penyeberangan Tak Mau Angkut Kendaraan Listrik
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 18.35