Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Dirgakkum Korlantas: Jangan Ada Transasksi di Penegakan Hukum

Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum lalu lintas yang profesional, transparan, dan berintegritas. Dalam kegiatan analisis dan evaluasi Kamseltibcarlantas, Brigjen I Made Agus Prasatya menyampaikan arahan agar seluruh anggota Polantas tidak melakukan transaksi dalam bentuk apa pun dengan masyarakat. Penegasan ini merupakan tindak lanjut kebijakan Kakorlantas untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya.

Agus Prasatya menekankan bahwa anggota Polantas harus menjalankan tugas sesuai aturan tanpa menyalahgunakan kewenangan negara. Kepercayaan masyarakat dianggap penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian, sehingga setiap anggota diminta menjaga marwah institusi dengan menghindari penyimpangan dalam proses penindakan.

Selain itu, Ditgakkum Korlantas juga menekankan peningkatan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal. Setiap pelanggaran yang berisiko tinggi harus ditindak untuk mencegah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait