Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Dirgakkum Korlantas ke Jajaran: Tegakkan Hukum, Jangan Ada Transaksional

Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum lalu lintas yang profesional, transparan, dan berintegritas. Dalam kegiatan evaluasi Kamseltibcarlantas yang dihadiri para Dirlantas Polda di seluruh Indonesia, Brigjen Pol I Made Agus Prasatya menyampaikan arahan agar anggota Polantas tidak melakukan transaksi dengan masyarakat dan menjalankan tugas sesuai aturan. Kegiatan ini dibuka oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo dan menjadi tindak lanjut kebijakan untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya.

Brigjen Pol I Made Agus Prasatya menekankan pentingnya meningkatkan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas fatal. Ia juga meminta jajaran untuk memanfaatkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) guna memperkuat transparansi dan mengurangi interaksi yang berpotensi menyimpang. Selain itu, Korlantas Polri mendorong kolaborasi dengan komunitas ojek online (ojol) sebagai mitra dalam mengkampanyekan keselamatan lalu lintas.

Korlantas Polri menetapkan tiga prioritas utama: menekan kecelakaan lalu lintas fatal, memperkuat penegakan hukum berbasis ETLE, dan memastikan anggota Polantas tidak melakukan transaksi atau penyimpangan. Penegakan hukum dilaksanakan secara berkembang bersama edukasi dan kemitraan masyarakat untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan meningkatkan kepercayaan publik.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait